Penguatan Pendidikan Agama Anak Dalam Keluarga

  • Arif Ismunandar STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah

Abstract

Pendidikan anak pada dasarnya adalah kewajiban orang tua yang tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh orang lain. Peranan orang tua bagi pendidikan anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap, dan keterampilan dasar seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan santun, etika, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar untuk mematuhi peraturan-peraturan, dan menanamkan kebiasan-kebiasan yang sesuai dengan norma-norma maupun ajaran islam.


Melalui pendidikan keluarga ini, kehidupan emosional atau kebutuhan akan rasa kasih sayang dapat dipenuhi atau dapat berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan adanya hubungan darah antara pendidik dengan anak didik, sebab orang tua hanya menghadapi sedikit anak didik dan karena hubungan tersebut didasarkan rasa cinta dan kasih sayang yang murni dari orang tua


Pembentukan perilaku beragama dalam arti luas pada dasarnya adalah menyiapkan lingkungan pembelajaran yang memungkinkan interaksi diantara faktor khas yang ada dalam diri seseorang dan lingkungannya memberikan kontribusi maksimal untuk menguatkan  dan mengembangkan kebajikan yang ada dalam diri orang yang bersangkutan. Pembentukan perilaku yang  baik memerlukan kualitas lingkungan yang baik pula.

Published
2020-01-08
How to Cite
ISMUNANDAR, Arif. Penguatan Pendidikan Agama Anak Dalam Keluarga. Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, [S.l.], p. 78-89, jan. 2020. ISSN 2722-192X. Available at: <https://jurnal.stisda.ac.id/index.php/wathan/article/view/4>. Date accessed: 29 mar. 2024.
Section
Articles