Author Guidelines

Petunjuk Penulisan Naskah
  1. Tulisan merupakan karya ilmiah orisinal penulis dan belum pernah dipublikasikan atau sedang proses publikasi oleh media lain.
  2. Naskah yang dikirim dapat berupa kajian konseptual, resume hasil penelitian, dan pemikiran tokoh.
  3. Naskah dapat berbahasa Indonesia, Arab, Inggris, atau bahasa internasional lainnya.
  4. Naskah memuat kajian keilmuan ilmu-ilmu syari’ah
  5. Naskah yang dikirim harus memuat unsur-unsur:
  6. Judul dengan posisi center memakai huruf CAPITAL BOLD, sedangkan sub judul dengan CapitalisasiBold. Judul artikel dicetak dengan huruf besar ditengah-tengah, dengan huruf sebesar 13 poin. Peringkat judul bagian dinyatakan dengan jenis huruf yang berbeda (semua judul bagian dan sub-bagian dicetak tebal atau tebal miring), dan tidak menggunakan angka/nomor pada judul bagian.
Peringkat 1 (HURUF BESAR SEMUA, TEBAL, RATA TEPI KIRI)
Peringkat2 (Huruf Besar Kecil, Tebal, Rata TepiKiri)
Peringkat 3(Huruf Besar Kecil, Tebal-Miring, Rata TepiKiri)
  1. Nama penulis (tanpa gelar akademik), afiliasi penulis berikut e-mail untuk memudahkan komunikasi.
  2. Abstrak; berbahasa Inggris bila tulisan berbahasa Indonesia, dan berbahasa Indonesia bila tulisan berbahasa Inggris, Arab atau bahasa internasional lainnya.
  3. Maksimal Abstrak memuat 100-200 kata.
  4. Kata-kata kunci  antara 3-7 konsep.
  5. Format tulisan:
  6. Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang masalah
  7. Metode Penelitian
  8. Pembahasan yang berisi tinjauan pustaka dan hasil
  9. Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran
  10. Daftar rujukan
  11. Naskah yang dikirim harus mengikuti aturan penulisan karya ilmiah dan memperhatikan ketentuan berikut:
  12. Naskah diketik dengan huruf Book Antiqua.
  13. Ukuran huruf 12 pts.
  14. Naskah diketik 1 spasi.
  15. Naskah diketik pada kertas A4.
  16. Panjang naskah berkisar 10-15 halaman.
  17. Naskah yang dikirim berisi file naskah dan biodata singkat penulis, dikirim melalui OJS
  18. Artikel yang dikirim menggunakan transliterasi Arab-Latin sebagai berikut :
 

Huruf Arab

Nama

Huruf Latin

Nama

ا

Alif

Tidak dilambangkan

Tidak dilambangkan

ب

Ba

B

Be

ت

Ta

T

Te

ث

Sa

Es (titik di atas)

ج

Jim

J

Je

ح

Ha

Ha (titik di bawah)


خ

Kha

Kh

Ka dan Ha

د

Dal

D

De

ذ

Za

Ż

Zet (titik di atas)

ر

Ra

R

Er

ز

Za

Z

Zet

س

Sin

S

Es

ش

Syin

Sy

Es dan Ye

ص

Sad

Es (titik di bawah)

ض

Dad

De (titik di bawah)

ط

Ta

Te (titik di bawah)

ظ

Za

Zet (titik di bawah)

ع

‘ain

Apostrof terbalik

غ

Gain

G

Ge

ف

Fa

F

Ef

ق

Qaf

Q

Qi

ك

Kaf

K

Ka

ل

Lam

L

El

م

Mim

M

Em

ن

Nun

N

En

و

Wau

W

We

هـ

Ha

H

Ha

ء

Hamzah

Apostrof

ى

Ya

Y

Ye

 
  • 10. Kata majemuk (idhafiyah) ditulis dengan cara terpisah pula kata perkata, seperti Al-Islam wa Ushul al-Hukm, al’adalah   al-ijtima’iyah.
  • 11. Semua publikasi yang disitir di dalam teks harus dimasukkan ke dalam daftar referensi. Pastikan bahwa setiap referensi yang dikutip di dalam teks terdapat didalam daftar referensi atau sebaliknya.
  • 12.Penulisan bodynote berisi nama penulis, tahun terbit, dan halaman yang dikutip atau menggunakan Mendeley. Contoh: (Syukri Iska, 2005: 47).
  • 13.Sumber rujukan rujukan sedapat mungkin merupakan pustaka-pustaka terbitan 10 tahun terakhir. Rujukan yang diutamakan adalah sumber-sumber primer berupa laporan penelitian (termasuk Jurnal, Proceding, Majalah Ilmiah, Tesis dan disertasi).
  • 14.Daftar rujukan secara alfabetis, kronologis dan atau menggunakan Mendeley seperti contoh berikut ini:
Buku:
Satu Penulis:
Iska, S. (2005). Lembaga Keuangan Syariah. Batusangkar: STAIN Batusangkar Press.
Zainuddin. (2019). Hukum Pidana Islam. Yogyakarta: CV Budi Utama.
Dua Penulis
Amran Suadi, M. C. (2016). Politik Hukum Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomi Syariah (Cetakan 1). Jakarta: Prenada Media Grup.
Buku terjemahan:
Mawardi, I. al. (1996). Hukum Tata Negara dan Kepemimpinan dalam Takaran Islam. Terjemahan oleh Abdul Hayyie al-Kattani, kamaluddin Nurdin.2000. Jakarta: Gema Insani Press.
Jurnal
Efendi, Y. (2005). Prospek Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Transpor, XX(4), 57–61.
Yunarti, S. (2017). Diskresi Hakim Dalam Menetapkan Hukum di Pengadilan Agama Kelas IB Batusangkar. Juris (Jurnal Ilmiah Syariah), 16(1), 77–88
Artikel dalam buku kumpulan artikel:
Russel, T. 1998. An Alternative Conception: Representation. Dalam P.J. Blak & A. Lucas (Eds.), Children’s Informal Ideas in Science ( hlm.62-84). London: Routledge.
Artikel dalam Koran:
Rizal. (2002, 13 December). Obligasi Syariah. Majapahit Pos, pp. 4 & 11.
Tulisan/berita dalam koran ( tanpa nama pengarang):
Jawa Pos. 22 April, 1995. Wanita Kelas Bawah Lebih Mandiri, hlm.3.
Dokumen Resmi:
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1978. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian . Jakarta: Depdikbud. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tentang Sistem Pedidikan Nasional. 1990. Jakarta: PT Armas Duta Jaya.
Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan Penelitian:
Rizal. 2001. Transaksi Valuta Asing menurut Hukum Islam. Tesis tidak diterbitkan. Padang: PPS IAIN Padang.
Makalah seminar, lokakarya, penataran:
Waseso, M.G. 2001. Isi dan Format Jurnal Ilmiah. Makalah disajikan dalam Seminar Lokakarya Penulisan Artikel dan Pengelolaan Jurnal Ilmiah, Universitas Lambungmangkurat, Banjarmasin, 9-11 Agustus.
Conferences
Barbara, Leila, & Sardinha, T. (2007).Proceedings 33rd internationalsystemic functional congress.Retrieved December 4, 2016, fromhttp://www.pucsp.br/isfc/proceedings/
Internet ( Karya Individual):
Hitchcock, S., Carr,L. & Hall, W. 1996. A Survey of STM Online Jounals, 1990-1995: The Calm before the Storm, (Online), (http://Jounal.ecs.soton.ac.uk/ survey/survey.html.diakses12 Juni 1996).
Internet ( bahan diskusi):
Wilson, D.20November 1995. Summary of  Citing Internet Sites. NETTRAIN Discussion List, (online), (NETTRAIN @ ubvm.cc.buffalo.edu), diakses 22 Novenber 1995.
Internet ( e-mail pribadi):
Naga, D.S. (ridwal@yahoo.com). 12 Maret 2005. Artikel untuk JURIS. E-mailkepada Widi (jurisbatusangkar@gmail.com).
  • 15.Tata cara penyajian kutipan, rujukan, tabel, dan gambar mengikuti ketentuan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan(Depdikbud,1987). Artikel berbahasa Inggris menggunakan ragam baku.
  • 16.Penulis artikel diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan (revisi) naskah atas dasar rekomendasi/saran dari mitra bestari atau penyunting.
  • 17.Tulisan yang tidak sesuai dengan pedoman penulisan dan memiliki banyak kesalahan akan ditolak oleh editor. Editor tidak menerima pengajuan dalam bentuk hard copy. Artikel Juris dalam versi online dengan format pdf dapat dibuka dan diakses secara gratis di jurnal ini.
  • 18.Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software computer untuk pembuatan naskah atau ihwal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis artikel, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis artikel tersebut.