Perayaan Mulid Nabi Muhammad Saw Memang Bid’ah

  • Nasrudin N STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah

Abstract

Artikel jurnal ini bertujuan untuk mengungkapkan beberapa perselisihan terkait tradisi perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, yang selalu terjadi di setiap tahunnya. Untuk mengurai perselisihan tersebut, penulis mencoba mengetengahkan beberapa landasan/dalil dari mereka yang merayakan maulid nabi. Sebagai pembanding, juga diulas berbagai alasan dan dalil dari kelompok yang melarang adanya maulid Nabi. Selain itu, penulis juga menghadirkan kritik terhadap dalil-dalil kelompok yang merayakan maulid nabi, dari salah satu pakar hadis.


Dengan menampilkan dalil dari dua sisi, maka permasalahan bisa diketahui. Selanjutnya bisa ditarik kesimpulan tentang perayaan maulid Nabi Muhammad SAW itu memang bidah ataukah bukan. Hasil dari uraian ini bisa diketahui landasan bahwa perayaan maulid nabi bukanlah hal yang terlarang dalam agama Islam, meskipun memang merupakan bidah. Setelah memahami uraian dalam makalah ini, maka kami sarankan: 1) Bagi individu atau kelompok yang menganggap maulid nabi adalah bidah, sebaiknya menjaga toleransi dan menghormati sesama muslim yang merayakan maulid nabi. Sebab mereka punya landasan yang kuat. 2) Perdebatan tersebut sudah seharusnya diabaikan, karena sebenarnya sudah usai sejak dahulu.

Published
2020-01-08
How to Cite
N, Nasrudin. Perayaan Mulid Nabi Muhammad Saw Memang Bid’ah. Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 63-77, jan. 2020. ISSN 2722-192X. Available at: <https://jurnal.stisda.ac.id/index.php/wathan/article/view/8>. Date accessed: 07 may 2026.