KEBIJAKAN PENGELOLAAN ASET TANAH NEGARA DALAM UNDANG-UNDANGCIPTA KERJA MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

  • Riki Nopiansah Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung

Abstract

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah membuka cakrawala baru dalam pengadaan tanah di Indonesia. Dalam UU ini terdapat pengaturan tentang bank tanah yang diatur dalam Pasal 125 sampai Pasal 135. Pasal 125 ayat 4 mengatur fungsi bank tanah yang melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah. Pendataan aset tanah yang dilaksanakan dalam rangka pengelolaan aset daerah berupa tanah merupakan manifestasi dari perintah Allah SWT agar setiap transaksi dicatat dengan baik apalagi terkait dengan aset tanah yang sangat rawan akan sengketa. Tulisan ini merupakan jenis Kajian Pustaka (Library Research). Oleh karena itu, data yang dikumpulkan bersumber dari literatur kepustakaan baik buku maupun aktikel-artikel yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan aset tanah negara dalam Undang-undangcipta kerja menurut prespektif islam, data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode konten analisis.


Hasil pembahasan yaitu: Pengakuan Islam terhadap pemilikian tanah, menyebabkan pemilik tanah memiliki hak-hak atas tanah yaitu: 1). Al-Milkiyah/Hak Milik. 2). Ijarah/Hak Sewa. 3). Muzara’ah/Hak, Pakai/Hak Bagi Hasil. 4). Ihya’ al-mawat/Membuka Tanah dan, 5). Rahn/Hak Gadai Atas Tanah. Terkait penggunaan hak Milik (hak guna Usaha) untuk mendukung kepentingan umum dan pembangunan berkelanjutan maka pemerintah menydiakan tanah melalui bank tanah dengan proses ganti rugi kepada masyarakat terdampak, proses pemanfaatan tanah melalui program reformasi agraria mensyaratkan proses sertifikasi amdal melalui Ahli yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, kementrian terkait dan badan masyarakat, ini untuk mewujudkan program kebijakan yang berkeadilan.

Published
2022-04-26
How to Cite
NOPIANSAH, Riki. KEBIJAKAN PENGELOLAAN ASET TANAH NEGARA DALAM UNDANG-UNDANGCIPTA KERJA MENURUT PERSPEKTIF ISLAM. Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, [S.l.], v. 3, n. 01, p. 110-129, apr. 2022. ISSN 2722-192X. Available at: <https://jurnal.stisda.ac.id/index.php/wathan/article/view/42>. Date accessed: 16 jan. 2025.