KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN GURU DI DAERAH 3 T (TERDEPAN, TERLUAR DAN TERTINGGAL) DALAM PRESPEKTIF PEMANFAAATAN MANAJEMEN SUMBER DAYA ISLAM

  • Mohamad Arief Kurniawan Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung

Abstract

Islam merupakan sumber nilai dalam organisasi. Islam memandang MSDM sebagai bagian inti organisasi yang berhubungan dengan perilaku pekerja, seperti hubungan antara satu dengan yang lain, pengembangan diri, dan yang lebih penting lagi adalah Islam membangun budaya organisasi melalui perilaku pekerja. Daerah 3 T merupakan Masyarakat yang sedang membangun adalah masyarakat yang sedang berubah dan terkadang perubahan tersebut sangat mendasar dan mengejutkan. Tulisan ini merupakan jenis Kajian Pustaka (Library Research). Oleh karena itu, data yang dikumpulkan bersumber dari literatur kepustakaan baik buku maupun aktikel-artikel yang berkaitan dengan Kebijakan Pemberdayaan Guru di Daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dalam Prespektif Pemanfaaatan Manajemen Sumber Daya Islam, data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode konten analisis.


Hasil pembahasan yaitu: mutu pendidikan belum sepenuhnya merata di seluruh penjuru Tanah Air, berbagai upaya telah dilakukan untuk: (1). menjamin mutu pendidikan melalui akreditasi sekolah dan lembaga pendidikan lainnya dan, (2), Meningkatkan mutu guru secara berkelanjutan. sumber daya yang ada ini harus dikelola dengan benar karena itu Merupakan amanah yang akan dimintai pertanggung jawabannya kelak. Pemanfaatan SDM guru di Daerah 3T sudah dibarengi  kebijakannya yang dibuat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan upaya percepatan pembangunan pendidikan.

Published
2022-04-26
How to Cite
KURNIAWAN, Mohamad Arief. KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN GURU DI DAERAH 3 T (TERDEPAN, TERLUAR DAN TERTINGGAL) DALAM PRESPEKTIF PEMANFAAATAN MANAJEMEN SUMBER DAYA ISLAM. Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, [S.l.], v. 3, n. 01, p. 87-109, apr. 2022. ISSN 2722-192X. Available at: <https://jurnal.stisda.ac.id/index.php/wathan/article/view/39>. Date accessed: 19 sep. 2024.