KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2015 MENURUT ETIKA ISLAM
Abstract
Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan organisasi dalam masyarakat. Proses yang dimaksudkan dilakukan sehubungan dengan saling memenuhi kebutuhan antara penerima dan pemberi pelayanan. Pelayanan merupakan kegiatan utama pada orang yang bergerak di bidang jasa, baik itu orang yang bersifat komersial ataupun yang bersifat non komersial. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan antara pelayanan yang dilakukan oleh orang yang bersifat komersial yang biasanya dikelola oleh pihak swasta dengan pelayanan yang dilaksanakan oleh organisasi non komersial yang biasanya adalah pemerintah. Tulisan ini merupakan jenis Kajian Pustaka (Library Research). Oleh karena itu, data yang dikumpulkan bersumber dari literatur kepustakaan baik buku maupun aktikel-artikel yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik dalam manajemen mutu ISO 9001:2015 menurut etika islam, data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode konten analisis.
Hasil pembahasan yaitu: ISO 9001:2015 merupakan standar internasional yang membahas mengenai sistem manejemen mutu bagi suatu organisasi atau perusahaan. ISO 9001:2015 memiliki pendekatan analisis risiko. hal ini sejalan dengan konsepsi Islam yang di dalamnya mengandung unsur kebahagiaan (happiness), kemakmuran (prosperity) keberhasilan (success), kesempurnaan (perfection), kesenangan (blessedness), kebagusan/kecantikan (beautitude). Dengan mengembalikan makna akhlak sebagai keadaan jiwa yang mendorong perbuatan secara spontan, maka spontanitas yang dituju adalah spontanitasnya perbuatan yang bersifat ketuhanan (af’al ilahiyyat), yakni perbuatan yang semata-mata baik karena muncul dari inti kemanusiaan (al-lubb) yang hakikatnya adalah akal ketuhanan manusia itu sendiri (‘aqluhu al-ilahi).



